https://pasuruan.times.co.id/
Berita

Disetujui Jokowi, Kapolri akan Menarik 56 Pegawai yang Dipecat oleh KPK RI

Rabu, 29 September 2021 - 07:51
Disetujui Jokowi, Kapolri akan Menarik 56 Pegawai yang Dipecat oleh KPK RI Para pegawai KPK RI yang dipecat. (FOTO: Twitter @febridiansyah)

TIMES PASURUAN, JAKARTAKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku berminat menarik 56 pegawai KPK RI yang dipecat untuk bekerja di Bareskrim Polri. Kapolri mengatakan, Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) pun sudah menyetujui hal itu.

Diketahui, lembaga antirasua memberhentikan 57 pegawai gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status jadi ASN per 30 September 2021 besok.

Dari 57 pegawai itu termasuk sejumlah penyidik andalan seperti Yudi Purnomo yang juga Ketua Wadah Pegawai KPK, eks anggota Polri Novel Baswedan, Harun al Rasyid yang dijuluki Raja OTT, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko yang diketahui juga akan masuk masa pensiun.

Listyo mengatakan, dari pengalaman para pegawai tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi tersebut, bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," ujar Listyo dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/9/2021).

"Kami berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri. Beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," jelasnya.

Kapolri menambahkan, pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN. "Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," ujarnya soal pegawai KPK RI. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pasuruan just now

Welcome to TIMES Pasuruan

TIMES Pasuruan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.