TIMES PASURUAN, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Pemkab Pasuruan) terus memaksimalkan upaya untuk memperkuat dan memperbaiki infrastruktur wilayah. Salah satunya dengan prioritas peningkatan kualitas jalan di tahun 2025 ini. Tahun ini Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar 80 miliar rupiah yang dialokasikan dari dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperbaiki dan memelihara sebanyak 33 ruas jalan utama di berbagai titik strategis.
Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Pasuruan, Sarinah Rostief, menjelaskan bahwa penggunaan dana DBHCHT yang diterima oleh dinasnya nantinya akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur jalan yang bertujuan meningkatnya konektivitas antarwilayah untuk mendukung kelancaran ekonomi masyarakat.
“sosialisasi secara terbuka kepada publik sudah kami sampaikan yang tujuannya, agar masyarakat mengetahui program perbaikan jalan yang akan segera dijalankan. Dan kami sudah banyak menerima masukan dari masyarakat seperti terkait pemasangan rambu jalur alternatif dan tanda bahaya di lokasi perbaikan. Semua masukan ini akan kami tindak lanjuti ketika pekerjaan nanti dimulai ” ujar Sarinah,
Nina menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses pembangunan jalan. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
Dinas BMBK juga melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proyek berjalan lancar. “Kami mohon bantuan dari pihak kepolisian, kecamatan, dan desa untuk ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait proyek ini,” imbuhnya

Menurutnya, tahap awal pengerjaan dimulai dari 13 titik ruas jalan yang proses pengadaannya telah rampung dan siap dikerjakan dalam waktu dekat, sedangkan sisanya akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan ditargetkan tahun 2025 akan rampung. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai standar teknis agar hasilnya berkualitas dan berkelanjutan. Sebanyak 33 ruas jalan yang dibangun ini sebelumnya sudah didasarkan pada hasil survei lapangan, laporan dari masyarakat dan tingkat kerusakan yang membutuhkan penanganan cepat, serta jalur akses yang berfungsi untuk kelancaran akses ekonomi di berbagai desa dan kecamatan.
Pelaksanaan pemeliharaan jalan secara berkala itu sebagian besar didanai dari DBHCHT yang diterima Pemkab Pasuruan dari pemerintah pusat. Sebagain diantaranya pemeliharaan jalan ini utamanya digunakan untuk mendukung jalan menuju hasil industri tembakau. Selain itu dengan kondisi jalan yang nyaman diharapkan juga dapat mendukung hasil industri tembakau bagi para petani di Kabupaten Pasuruan.
"Pemeliharaan berkala jalan di ruas jalan kabupaten, adalah jalan mengalami kerusakan 15 persen dari ruas jalan keseluruhan di masing-masing ruasnya. Tentunya untuk mendukung industri hasil tembakau," terangnya.
Lokasinya tersebar antara lain di Kecamatan Rembang, Prigen, Beji, Purwosari, Gempol dan Winongan. Kemudian Kecamatan Grati, Lekok, Pandaan, Sukorejo, Gempol dan Kraton.
Sedangkan untuk teknis perbaikannya bisa dengan penunjukkan langsung (PL) dan adapula yang dilakukan dengan proses lelang. Pemeliharannya juga ditangani dengan skema yang berbeda-beda seperti penanganannya berupa rigid, hotmix dan paving," jelasnya.
Nina mengingatkan, selama pekerjaan berlangsung, aktivitas warga di sekitar lokasi kemungkinan akan sedikit terganggu. Potensi kemacetan dan penutupan jalur sementara bisa terjadi akibat mobilisasi alat berat dan material. (D)
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |