TIMES PASURUAN, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memprioritaskan kepala dapur sebagai peserta utama dalam sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan seluruh rantai penyediaan makanan dalam program MBG memenuhi standar halal nasional.
“Prioritas kita itu adalah semua kepala dapur dalam proses pelatihan untuk menjadi penyelia halal,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, dalam acara Gathering Media dan Pengusaha bertema “Menuju Wajib Halal Oktober 2026: Memperkuat Ekosistem Halal dengan Tertib Halal” di Cibubur, Kota Bekasi, Senin (6/10/2025).
5.000 Kepala Dapur Siap Ikuti Pelatihan Penyelia Halal
Haikal menjelaskan bahwa pelatihan penyelia halal difokuskan pada kepala dapur karena mereka memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas dan kehalalan bahan makanan, proses pengolahan, hingga penyajian.
“Untuk menjadi penyelia halal akan dilihat dari aktivitas kesehariannya. Semua pihak terlibat — ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan,” katanya.
Saat ini, BPJPH telah mendaftarkan 5.000 kepala dapur untuk mengikuti pelatihan penyelia halal. Pelatihan dilakukan secara bertahap dengan kapasitas 1.000 peserta per sesi agar berjalan efektif dan terukur.
Jaminan Halal untuk Program MBG
Babe Haikal menegaskan, seluruh bahan pangan dan produk yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis akan dijamin halal, baik dari sisi bahan baku, pengolahan, maupun distribusi.
Ia menepis isu yang sempat beredar di publik mengenai penggunaan bahan nonhalal seperti minyak babi dalam peralatan masak.
“Semua yang masuk ke Indonesia untuk keperluan MBG halal semua. Jadi tidak ada lagi isu-isu seperti itu,” tegasnya.
“Untuk itu, kami mengusulkan agar masyarakat mencintai produk dalam negeri, menggunakan produk lokal lebih dulu. Kalau kurang, baru kita tambah dari luar,” tambahnya.
Logo Halal Jadi Bukti Kepatuhan
Menurut Haikal, setelah seluruh proses sertifikasi halal selesai, setiap produk atau bahan makanan yang digunakan dalam program MBG akan mendapatkan logo halal resmi dari BPJPH sebagai bukti kepatuhan.
“Logo halal itu adalah tanda bukti bahwa produk sudah melalui proses verifikasi halal. Tapi bukan berarti yang sekarang tidak halal — saat ini semuanya masih dalam proses sertifikasi,” ujarnya.
Langkah BPJPH ini merupakan bagian dari upaya percepatan menuju Wajib Halal Oktober 2026, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Melalui penguatan ekosistem halal, pemerintah berupaya menjamin seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat, termasuk dalam program strategis nasional seperti MBG, benar-benar halal dan aman. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPJPH Prioritaskan Sertifikasi Halal untuk Kepala Dapur Program Makan Bergizi Gratis
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |