Berita

PKS Tolak Usulan Kenaikan Tarif Listrik 3.000 VA

Sabtu, 21 Mei 2022 - 20:57
PKS Tolak Usulan Kenaikan Tarif Listrik 3.000 VA Wakil Ketua PKS DPR, Mulyanto. (FOTO: dok DPR)

TIMES PASURUAN, JAKARTAFraksi PKS DPR RI secara tegas menolak rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) golongan pelanggan daya 3.000 VA ke atas. Alasan penolakan kenaikan tarif listrik karena ekonomi masyarakat masih belum pulih akibat pandemi Covid-19. 

"Terkait kenaikan Indonesian Crude Price dari 63 USD menjadi 100 USD sebenarnya tidak terlalu berpengaruh bagi PLN, karena 80 persen pembangkit PLN adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap. Dan PLN mendapat domestic market obligation batubara dengan harga tetap 70 USD per ton," tegas Wakil Ketua PKS DPR, Mulyanto, Sabtu 21 Mei 2022.

Mulyanto menjelaskan, memang TDL untuk pelanggan non-subsidi sejak tahun 2017 tidak naik. Karena itu PLN mendapat dana kompensasi. Cuma masalahnya pembayaran dana kompensasi tersebut tidak reguler seperti pembayaran subsidi.

Karena itu bila pemerintah ingin membantu keuangan PLN caranya dengan membayar dana kompensasi listrik secara reguler seperti pembayaran subsidi. Jangan ditunda tunda atau dicicil.

"PKS sendiri dapat memahami argumen Menteri Keuangan, namun masih belum setuju terkait kenaikan tarif listrik PLN ini. Jangan bebankan masyarakat untuk mengatasi kesulitan keuangan PLN," tegas Mulyanto. (*)

Pewarta : Sumitro
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pasuruan just now

Welcome to TIMES Pasuruan

TIMES Pasuruan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.