Berita

Pasukan Elite Kopaskhas TNI AU Berubah Nama Jadi Kopasgat

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:34
Pasukan Elite Kopaskhas TNI AU Berubah Nama Jadi Kopasgat Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI AU berubah nama menjadi Kopasgat TNI AU. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES PASURUAN, JAKARTA – Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI AU berubah nama menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Perubahan nama pasukan elite tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022, juga mengatur tentang mutasi dan rotasi jabatan sebanyak 328 perwira tinggi TNI yang berasal dari tiga matra, AD, AU, dan AL.
 
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, perubahan nomenklatur dari Kopaskhas menjadi Kopasgat disertai pula perubahan fungsi.

"Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait fungsi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis,” terang Indan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, yang dikutip TIMES Indonesia pada Kamis (27/1/2022).

Termasuk dalam bagian perubahan tersebut, adanya penambahan jabatan Irkopasgat.

Perubahan nomenklatur Korps Paskhas atau Kopaskhas, imbuhnya, sudah dibahas sejak beberapa tahun lalu, mulai 2018 hingga 2019.

Indan melanjutkan, pada 9 Februari 2019 digelar rapat validasi organisasi TNI AU. Rapat diselenggarakan oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU.

Rapat yang dipimpin oleh KSAU itu membahas organisasi Komando Operasi TNI AU (Koopsau) III dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Hasilnya, disepakati pembentukan Koopsau III dan menunda Koopsudnas.

Lalu, saat rapat Koopsudnas, KSAU saat itu mengusulkan perubahan nomenklatur Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI AU menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Mengutip Antara, usulan tersebut ditindaklanjuti dalam Peraturan Panglima TNI No.26 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat, Peraturan Panglima TNI No.37 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas dan Jabatan TNI AU, Peraturan Panglima TNI No.43 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas di Jajaran TNI AU.

Perubahan nomenklatur tersebut mulai berlaku setelah SK Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 ditandatangani oleh Jenderal Andika pada pekan lalu.

Sesuai dengan SK Panglima TNI tersebut, semula Marsekal Muda TNI Widodo Yuliastono menjabat Komandan Kopaskhas TNI AU. Kini dia tercatat sebagai sebagai Komandan Kopasgat TNI AU. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pasuruan just now

Welcome to TIMES Pasuruan

TIMES Pasuruan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.