Minimalisasi Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan ODOL, Pemkab Pasuruan Akan Portal Sejumlah Ruas Jalan
Kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pasuruan, akibat kendaraan angkutan barang yang melanggar over dimension over loading (ODOL) menjadi perhatian pemkab setempat.
TIMESINDONESIA – Kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pasuruan, akibat kendaraan angkutan barang yang melanggar over dimension over loading (ODOL), sudah sangat meresahkan. Selain mengakibatkan jalan bergelombang dan berlubang, di sisi lain juga merugikan pengguna jalan lainnya, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas
Untuk mengantisipasinya, saat ini Pemkab Pasuruan merancang uji coba pemasangan portal jalan yang akan dipasang pada akses jalan menuju arah Sidogiri.
Kebijakan tersebut merupakan respons atas tingginya intensitas kendaraan bermuatan berlebih, yang kerap melintas di jalur kabupaten. Juga berdampak pada kerusakan dan usia jalan jauh lebih pendek dari perencanaan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan mencatat, ada sepuluh ruas jalan kabupaten yang menjadi akses vital menuju kawasan Sidogiri. Di antaranya jalur Wonorejo, Rembang, Kraton, hingga Warungdowo yang selama ini menjadi titik perlintasan utama kendaraan angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Digdo Tjahjono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mematangkan aspek teknis sebelum uji coba dilakukan.
Sebagai tahap awal, portal akan dipasang di satu titik ruas jalan prioritas untuk mengukur efektivitasnya. Jika terbukti ampuh, pemasangan ini berpeluang diperluas ke ruas jalan lain yang memiliki tingkat kerawanan serupa.
“Intinya kami ingin melindungi kualitas jalan, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dari dampak kendaraan angkutan barang yang melanggar ODOL,” terang Digdo.
Portal yang disiapkan bersifat portabel. Artinya, dapat dibuka dan ditutup sewaktu-waktu untuk kebutuhan darurat. Agar kendaraan prioritas seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran tetap bisa melintas tanpa hambatan.
Selain portal, sistem pengamanan juga akan diperkuat dengan pembangunan pos jaga, pemasangan rambu peringatan, dan pemasangan kamera pengawas (CCTV).
Petugas pun akan disiagakan untuk memastikan aturan berjalan tegas di lapangan. Rencana ini ditargetkan akan direalisasikan pada akhir tahun, melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

