TIMES PASURUAN, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap adanya aliran dana dari luar negeri yang masuk kepada sejumlah aktor perusuh dalam aksi demonstrasi di Kota Bandung pada akhir Agustus 2025.
Temuan ini menegaskan adanya indikasi keterlibatan jaringan internasional dalam aksi anarkis tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya yakni berinisial AD, seorang mahasiswa yang diketahui berafiliasi dengan kelompok anarkis internasional.
Selain itu, tiga tersangka lain juga terhubung dengan jaringan serupa, yaitu MN warga Kota Bandung, GH asal Jakarta, dan Rizki RM warga Ciamis.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah melakukan perusakan, kemudian merekam dan memposting aksi mereka ke media sosial.
Dari aksi tersebut, mereka mendapat respon dari pihak luar negeri yang memiliki kesamaan ideologi. Setelah itu, terjadi pengiriman dana, salah satunya melalui layanan digital PayPal.
"Dana dari luar negeri itu digunakan sebagai bentuk dukungan setelah mereka dianggap sejalan dengan kelompok internasional. Saat ini kami masih terus mendalami kasus ini dan menelusuri lebih jauh jaringan pendanaan tersebut,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan, Kamis (18/9/2025).
Hingga kini, penyidik Polda Jabar masih melakukan pendalaman terkait pola pendanaan, aktor yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam jaringan internasional tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polda Jabar Ungkap Aliran Dana Asing untuk Aktor Kerusuhan di Bandung
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |