TIMES PASURUAN, JAKARTA – Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Pantauan timesindonesia.co.id, Jumat (29/8/2025), proses pemeriksaan disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri. Ketujuh anggota Brimob tampak mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau dan duduk berhadapan dengan pemeriksa di ruang sidang internal.
Peristiwa tragis itu bermula ketika rantis Brimob menabrak Affan yang sedang melintas. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju kembali hingga melindas tubuh korban yang sudah tergeletak di jalan. Jenazah Affan telah dimakamkan keluarga.
Tragedi tersebut memicu aksi protes dari sesama pengemudi ojol dan warga. Massa menggelar demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, hingga membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen Polri untuk mengusut kasus secara transparan.
“Saya pastikan kasus ini akan ditangani dengan tegas dan transparan. Semua anggota yang terlibat sudah diamankan Propam,” kata Listyo.
Presiden RI Prabowo Subianto juga angkat bicara. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang menyebabkan Affan tewas.
“Saya kecewa dan meminta agar kasus ini diusut tuntas. Pelaku harus diberi hukuman sekeras-kerasnya,” tegas Presiden Prabowo.
Hingga kini, tujuh anggota Brimob masih menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Tewasnya Ojol Affan Kurniawan
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |