TIMES PASURUAN, SURABAYA – Pangan bukan sekadar urusan perut. Ia adalah urusan stabilitas, martabat, dan kepercayaan rakyat kepada negara. Ketika harga beras melonjak, minyak goreng langka, atau pupuk sulit didapat, yang terguncang bukan hanya dapur rumah tangga, tetapi juga keyakinan publik bahwa negara masih hadir melindungi warganya. Karena itu, kebijakan pangan selalu menjadi ujian paling jujur bagi keberpihakan pemerintah.
Dalam beberapa bulan terakhir, publik menyaksikan sesuatu yang jarang terjadi: negara tampil tegas di sektor yang selama ini dikenal gelap, rumit, dan penuh kepentingan. Pengungkapan mafia beras, pembongkaran manipulasi volume Minyakita, penindakan terhadap penimbunan, hingga sanksi kepada aparat internal yang bermain curang, menjadi sinyal bahwa tata kelola pangan tidak lagi dibiarkan berjalan apa adanya.
Langkah-langkah yang diambil Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandai perubahan penting: negara tidak hanya mengatur dari balik meja, tetapi turun langsung ke medan yang selama ini dikuasai jaringan rente. Ini bukan perkara mudah. Sektor pangan menyentuh hajat hidup jutaan orang sekaligus kepentingan ekonomi bernilai triliunan rupiah. Ketegasan di wilayah ini selalu berisiko memicu perlawanan, baik terbuka maupun senyap.
Selama bertahun-tahun, persoalan pangan sering disederhanakan sebagai “mekanisme pasar”. Ketika harga naik, rakyat diminta maklum. Ketika pasokan seret, publik diminta bersabar. Padahal, di balik fluktuasi itu sering tersembunyi praktik penimbunan, manipulasi distribusi, hingga permainan data produksi. Pasar memang berperan, tetapi pasar tanpa pengawasan negara hanya akan menguntungkan yang kuat dan menekan yang lemah.
Di titik inilah ketegasan negara menjadi krusial. Ketika pemerintah membiarkan pelanggaran, yang tumbuh bukan efisiensi, melainkan ketidakadilan. Konsumen membayar lebih mahal, petani tetap miskin, sementara segelintir pihak menikmati keuntungan berlipat. Situasi semacam ini bukan sekadar problem ekonomi, tetapi persoalan moral publik.
Kebijakan menertibkan rantai distribusi, menjaga harga tetap dalam batas wajar, dan menindak pelaku kecurangan adalah bentuk keberpihakan paling nyata kepada masyarakat luas. Negara tidak boleh netral dalam situasi timpang. Netralitas dalam ketidakadilan sama artinya dengan keberpihakan kepada yang kuat.
Di sisi lain, perhatian terhadap petani sebagai produsen utama pangan juga menjadi faktor penentu. Selama ini, petani sering diposisikan sebagai pihak yang harus berkorban demi “stabilitas harga”. Gabah dibeli murah, biaya produksi tinggi, sementara keuntungan besar justru dinikmati di hilir. Pola ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga berbahaya bagi keberlanjutan pangan nasional.
Penetapan harga gabah yang lebih layak, penyederhanaan akses pupuk bersubsidi, serta upaya meningkatkan produksi dalam negeri tanpa bergantung pada impor beras medium adalah langkah strategis. Ketahanan pangan tidak akan pernah terwujud jika petaninya terus berada di posisi terlemah. Negara yang kuat tidak dibangun di atas petani yang terpinggirkan.
Data produksi boleh menjadi indikator, tetapi yang lebih penting adalah rasa aman petani untuk terus menanam dan rasa tenang konsumen saat berbelanja. Ketika dua hal ini bertemu, barulah sistem pangan bisa disebut sehat.
Survei kepuasan publik terhadap kinerja Menteri Pertanian yang tinggi tentu menjadi catatan positif. Namun, tantangan sesungguhnya bukan pada angka, melainkan pada konsistensi. Ketegasan hari ini harus menjadi standar esok hari, bukan pengecualian sementara.
Mafia pangan tidak hidup satu malam, dan tidak tumbang dengan satu operasi. Mereka tumbuh dalam sistem yang longgar, pengawasan yang lemah, dan kompromi yang terlalu lama dibiarkan.
Karena itu, kebijakan pangan harus dibaca sebagai proyek jangka panjang, bukan sekadar agenda pencitraan awal pemerintahan. Ketika penindakan hanya bersifat sporadis, publik akan kembali skeptis. Tetapi ketika ketegasan dijadikan pola, kepercayaan akan tumbuh.
Indonesia sedang menghadapi tantangan besar: perubahan iklim, gejolak geopolitik global, dan ketidakpastian rantai pasok internasional. Dalam situasi seperti ini, ketergantungan pada impor adalah kerentanan. Negara yang tidak mampu mengamankan pangannya sendiri sedang mempertaruhkan kedaulatannya.
Langkah memperkuat produksi dalam negeri, menertibkan distribusi, dan memutus mata rantai rente bukan hanya soal teknis pertanian, melainkan strategi menjaga masa depan bangsa. Ketahanan pangan adalah fondasi ketahanan sosial. Tanpanya, konflik horizontal mudah muncul, dan stabilitas politik menjadi rapuh.
Ketegasan Menteri Amran Sulaiman hari ini patut diapresiasi bukan karena figur personalnya, tetapi karena arah kebijakannya menyentuh kepentingan publik yang paling mendasar. Negara sedang diuji: apakah ia benar-benar berdiri di sisi rakyat, atau sekadar menjadi wasit pasif dalam pertarungan yang tidak seimbang.
Jika keberanian ini dijaga, diperkuat, dan dilembagakan, maka sektor pangan tidak lagi menjadi ladang gelap, melainkan ruang keadilan. Dan ketika rakyat bisa membeli beras dengan harga wajar, petani hidup layak dari sawahnya, serta distribusi berjalan jujur, di situlah negara benar-benar hadir bukan dalam pidato, tetapi di meja makan jutaan keluarga. (*)
***
*) Oleh : Musaffa Safril, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |